TEMPO.CO, Jakarta-Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, membocorkan salah satu amunisi Sandiaga di debat cawapres Ahad, 17 Maret 2019. Terkait tema pendidikan, Dahnil menyebut Sandiaga bakal menyinggung rencana penghapusan 35 persen hak suara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam pemilihan rektor perguruan tinggi.
"Kami mau pertimbangkan bagaimana caranya 35 persen itu bisa dihapuskan. Jadi serahkan otonom sepenuhnya ke kampus," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca: Saran AHY untuk Sandiaga di Debat Cawapres: Santun Tapi Kritis
Yang dimaksud Dahnil ialah Peraturan Menristek dan Dikti nomor 1 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri. Pasal 9 ayat (3) aturan itu menyebutkan dalam pemilihan pemimpin perguruan tinggi negeri Menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih yang hadir.
Dahnil berujar kubu Prabowo - Sandiaga menilai aturan itu membuat suara menteri menjadi dominan. Dia pun menganggap hal itu berpotensi membuat pemilihan rektor menjadi politis. Menteri, ujarnya, bisa saja hanya memilih orang-orang yang dinilai memiliki afiliasi kepada pemerintah.
Di sisi lain, Dahnil menilai kebijakan ini bisa membuat orang-orang yang memegang tradisi berpikir kritis di kampus malah tak mendapat tempat. Lantaran prosesnya politis, posisi rektor pun dikhawatirkan menjadi jabatan politik.
Dengan penghapusan 35 persen hak suara itu, kata Dahnil, nantinya Menteri Ristekdikti hanya tinggal mengesahkan pemimpin perguruan tinggi yang dipilih secara otonom oleh senat universitas. "Ya sudah, seratus persen aja suara senat. Menteri tinggal mengesahkan," ucapnya.
Menurut Dahnil isu ini bakal digarisbawahi dalam debat cawapres. Debat yang akan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta itu mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.
Simak: Debat Cawapres, BPN Beri Masukan ke Sandiaga Soal Pesantren
Dahnil mengklaim pihaknya ingin kampus menjadi lembaga penyeimbang yang independen. Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini menyinggung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Aspek ketiga yakni pengabdian kepada masyarakat, kata dia, juga termasuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Menurut Dahnil, kampus, seperti halnya Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki kewajiban untuk ikut mengawasi dan bersikap kritis terhadap kekuasaan. Dia memprediksi demokrasi akan sehat jika semakin banyak lembaga otonom yang menjadi penyeimbang. "Itu sikap komitmen demokrasi selain pendidikan yang ingin didukung oleh Pak Prabowo dan Bang Sandiaga," ujarnya.